MATARAM – Dinas Perhubungan Kota Mataram menggelar pertemuan dengan manajemen Mataram Mall dan PT. EDN, Kamis 12/9/2024, sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait aktivitas parkir oleh karyawan PT. EDN yang memenuhi badan jalan, di ruas jalan Cilinaya (Pelataran Barat Mataram Mall), aktivitas tersebut dianggap menggangu mobilitas masyarakat sekitar yang menggunakan ruas jalan tersebut.
Polemik aktivitas parkir oleh karyawan PT. EDN yang menggunakan badan jalan, menjadi sorotoan Dishub Kota Mataram, pasalnya kondisi tersebut meresahkan dan sudah berkali kali pula dihimbau oleh petugas di lapangan, namun tidak diindahkan.
Oleh karena itu, Dishub Mengundang pihak dari manajemen PT. EDN dan Mataram Mall dalam rangka koordinasi dan membahas solusi terkait permasalahan tersebut.
“ ini terkait dengan laporan masyarakat, dan hasil pengamatan di lapangan kalau parkir karyawan PT.EDN ini memakai setengah badan jalan, di jalan Cilinaya, sudah berkali-kali juga dihimbau sama kawan kawan petugas dan tim Kamselticar utk tidak menggunakan badan jalan tapi masih dikerjakan, makanya kita panggil “, ungkap Kadishub Kota Mataram, Zulkarwin saat ditemui di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Dishub Kota Mataram tersebut, pihak Dishub secara tegas mengusulkan untuk segera merelokasi areal parkir karyawan PT. EDN dan tidak lagi menggunakan badan jalan untuk parkir. Sebagai solusi, pihak Mataram Mall diminta untuk menyediakan tempat parkir baru bagi karyawan PT. EDN. Alternatif tempat yang diusulkan akan memanfaatkan gedung parkir pengunjung yang berada di belakang mall.
“kita minta opsi, kalau pegawai dari PT. EDN ini, masuk parkir di gedung parkir Mataram Mall yg sdh disediakan, melalui mekanisme parkir berlangganan yg di kelola oleh Mataram Mall, dan itu sudah diamini, disanggupi oleh Mataram Mall, disediakan tempatnya“, Ujarnya
lebih lanjut, Kadishub mengatakan “Daya tampung gedung Parkir di belakang itu, bahkan sampai 5 ribu kendaraan, jadi saya rasa karyawan dari PT.EDN tersebut yang berjumlah 2 ribu orang bisa tertampug disitu “, tambahnya.
Terkait mekanisme parkir berlangganan, berdasarkan kebijakan dari manajemen Mataram Mall, bahwa sebagai biaya langganan akan dikenakan tarif 25 ribu rupiah per bulan bagi karyawan PT. EDN, hal ini meskipun sudah disepakati, disisi lain penerapan parkir berlangganan tersebut, oleh PT. EDN sendiri merasa tidak efektif berlaku bagi karyawannya, dengan alasan kendala tertentu, namun Kadishub berharap kendala yang dihadapi tersebut bisa dibicarakan ke para karyawan.
“Kendalanya memang ada pegawainya yang training, kadang seminggu bahkan sampai dua minggu, jadi merasa kalau parkir berlangganan selama sebulan itu tidak efektif untuk mereka, tapi saya minta ke pihak PT. EDN untuk sosialisasikan ke karyawan, dan dari pihak PT. EDN pun menyanggupi ” imbuh Kadishub.
Selama masa relokasi, Manajemen PT.EDN juga diminta untuk segera melakukan sosialisasi terkait hasil kesepakatan tersebut, dan membantu mengarahkan para karyawan untuk tidak lagi parkir di badan jalan.
Semua pihak sudah sepakat, Kadishub berharap, hasil kesepakatan bisa di jalankan dengan sebaik-baiknya, dan pemantauan dilapangan akan terus dilakukan. Tidak ada lagi aduan masyarakat terkait ruas jalan Cilinaya yang selama ini dikeluhkan, sehingga masyarakat bisa nyamana beraktivitas terutama bagi pengguna jalan disekitar lokasi tersebut. (13/09/2024)